REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah menyatakan, pihaknya terus memantau untuk memastikan hak asuransi para jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban insiden di Mina, Arab Saudi.
"Kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi terkait asuransi yang menjadi hak para korban tersebut, memastikan hak-haknya dapat terpenuhi," kata Najib kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10).
Ia mengatakan, DPR RI meminta pemerintah untuk menangani dan memastikan seluruh hak jamaah haji asal Indonesia korban insiden Mina terpenuhi. Anggota legislatif daerah pemilihan Bandung Raya itu menjelaskan, hak jamaah haji yang harus menjadi perhatian pemerintah di antaranya bersifat informasi, administrasi dan hak kompensasi yang bersumber dari asuransi maupun lainnya.
"Saya akan mengawal dan memastikan hal-hal tadi terlebih banyak sekali yang menjadi korban tersebut berasal dari Indonesia termasuk dari Jawa Barat," katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia juga harus menekan pihak Arab Saudi agar transparan dalam investigasi dan menangani musibah di Mina tersebut. "Apakah ada faktor kecorobohan dalam pengelolaan haji yang patut mereka pertanggung jawabkan atau tidak," kata anggota Fraksi PAN itu.
Ia berharap, musibah itu menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama pengelola dan penyelenggara haji, serta menjadikan syahid bagi jamaah yang meninggal saat menjalankan ibadah haji. "Mengucapkan tazkiah dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban seraya mendoakan syahid bagi seluruh jamaah yang meninggal di Tanah Suci," katanya.
Daerah Kerja Makkah mengumumkan jumlah jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi di Mina menjadi 91 orang.