Senin 05 Oct 2015 06:31 WIB
Insiden Mina

Pelayanan Haji Kurang Prima, Pemerintah Harus Tingkatkan Relasi dengan Arab Saudi

Rep: c 35/ Red: Indah Wulandari
Petugas haji mengamati monitor alat Thermalscaner, yang mendeteksi suhu badan para jamaah haji kloter pertama embarkasi Batam yang tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (3/10).
Foto: NTARA FOTO/M N Kanwa
Petugas haji mengamati monitor alat Thermalscaner, yang mendeteksi suhu badan para jamaah haji kloter pertama embarkasi Batam yang tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama RI untuk meningkatkan relasi dengan pemerintah Arab Saudi. Hal itu demi meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

Dia mengatakan selama ini Kemenag mengklaim penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sudah baik. Tapi seharusnya tidak hanya dipandang dari sudut pandang pemerintah Indonesia saja. Melainkan juga relasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan prima

"Bargaining position kita di depan pemerintah Arab Saudi masih kalah ketimbang negara-negara lain," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (4/10).

Dia melanjutkan, hal itu terlihat ketika jamaah haji Indonesia yang di Mina diletakkan di Mina Jadid bukan Mina lama. Mina Jadid merupakan perluasan dari Mina lama. Dia mengungkapkan sebenarnya sesuai syariat Islam lebih afdol jika bertempat tepat di Mina lama, semakin jauh semakin kurang afdol.

Selain itu, dia mengungkapkan kesuksesan penyelenggaraan ibdah haji dari segi pengamanan yang diklaim Kemenag tersebut belum ada wujud nyatanya. Menurutnya ketika jamaah haji berjalan menuju jamarat tidak ada petugas yang mendampingi, sehingga pada saat itu jamaah berjalan sendiri menuju jamarat.

"Seharusnya, meskipun terdapat korban, setidaknya bisa lebih sedikit korbannya, lah ini petugasnya entah dimana," katanya.

Di Arafah, dia mengatakan banyak tenda yang roboh ketika terkena angin bahkan diantaranya ada yang robek. Hal itu, menurutnya, jauh dari harapan pelayanan yang sukses.

Dia juga menyebutkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa tugas penyelenggara haji diantaranya adalah pelayanan, pembinaan dan perlindungan. Menurutnya pelayanan sudah cukup baik, namun dari segi pembinaan masih kurang.

Terbukti dari pembinaan petugas haji yang masih kurang optimal, sehingga banyak petugas yang tidak terpakai. Meskipun demikian, dia mengakui para petugas tersebut sudah bekerja keras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement