Kamis 01 Oct 2015 20:24 WIB

Kecelakaan Juanda, Masinis Terancam Sanksi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Petugas mengevakuasi masinis yang menjadi korban tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas mengevakuasi masinis yang menjadi korban tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan dua KRL yang bertubrukan di Stasiun Juanda hingga kini masih diinvestigasi. Meski begitu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, masinis yang menyerahkan tugas menjalankan kereta pada asistennya akan terancam sanksi.

Kereta yang bertubrukan di Juanda pekan lalu diduga karena dikendalikan oleh asisten masinis. Padahal, dalam prosedur seharusnya hanya masinis yang boleh menjalankan kereta.

Karena mengendalikan kereta adalah kewenangan masinis, sambung Jonan, maka masinis juga harus ikut bertanggungjawab atas kecelakaan yang terjadi. "Perkara dia menyerahkan ke asisten masinis, masinisnya harus tetap tanggungjawab," ucap Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10).

Saat ini tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih melakukan investigasi pada kecelakaan yang terjadi pada 23 September lalu tersebut. Jonan menyerahkan perihal sanksi pada tim yang berwenang. "Saya kira sanksi nanti kena juga masinisnya, cuma sanksinya apa tergantung pemeriksaan PPNS," ucap mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement