Kamis 01 Oct 2015 16:28 WIB

Pendatang Berpenyakit Dilarang Buat KTP Purwakarta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, memerketat aturan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga luar. Pembuatan KTP Purwakarta, harus melampirkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan setempat.

Pasalnya, saat ini sudah terindentifikasi banyak penyakit menular yang masuk ke wilayah ini. Penyakit menular itu dibawa oleh warga luar. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mulai sekarang warga luar yang membuat KTP Purwakarta harus mengikuti tes kesehatan. Tanpa surat keterangan dari dinas kesehatan itu, mereka tidak bisa membuat KTP.

"Kebijakan ini sengaja dikeluarkan, karena saat ini banyak pendatang yang membawa penyakit, mereka menetap di Purwakarta," ujar Dedi, kepada Republika, Kamis (1/10).

Salah satu contoh kasus, di Kecamatan Darangdan yang lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat, teridentifikasi adanya warga perempuan yang positif HIV. Ternyata, setelah ditelusuri penyakit itu ditularkan oleh suaminya yang asal Jakarta. Suaminya tersebut, merupakan pecandu narkoba dan terinfeksi HIV.

Terus saat ini, kasus penyakit kaki gajah juga sudah mulai meningkat. Di telusuri, ternyata mereka warga Tasikmalaya yang membawa penyakit menular tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Anne Hediana Koesoemah, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi penduduk asli dan pendatang.

Identifikasi ini, terkait dengan penyakit menular di masyarakat. Kasus yang sudah terlihat, yaitu HIV/AIDS dan penyakit kaki gajah. "Untuk mencegahnya, mereka yang akan membuat KTP harus menyertakan rekomendasi keterangan sehat," ujar Anne.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Jika ada pendatang yang membuat KTP, harus ada rekomendasi dari dinkes. Tanpa surat rekomendasi itu, pembuatan KTP akan dipersulit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement