REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak pemerintah agar mencabut izin pertambangan pasir di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pasalnya, hingga ini masih banyak wilayah tambang yang berkonflik.
"Apa kita mau kejadian seperti Salim Kancil terulang kembali, cukuplah itu jadi pembelajaran dan berakhir sampai di sini," ucap Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika saat dihubungi Republika.co.id, beberapa waktu lalu.
Saat ini terdapat banyak tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Selain di Desa Selok Awar-Awar, tambang pasir juga ada di Desa Bedes dan Bedalih (Kecamatan Pasirian), serta Desa Pandanwangi (Kecamatan Tempeh).
"Di wilayah-wilayah tersebut pun banyak terjadi perlawanan melawan penambangan pasir," ujar Ony.
Selain berharap semua perizinan tambang pasir di Lumajang baik yang legal dan ilegal dicabut, Walhi juga ingin agar aparat kepolisian membongkar kasus penganiayaan terhadap Salim dan Tosan. "Tangkap dalang intelektualnya," kata dia.
Pasalnya, 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka hanya bertindak sebagai eksekutor. "Justru kepala desa Selok Awar-Awar yang disinyalir menjadi dalangnya malah dibebaskan," ujar Ony.
Kepolisian harus tegas mengawal kasus ini. Ony menduga ini bukanlah kasus biasa dan merupakan bagian dari pembunuhan berencana. "Tidak mungkin tidak terencana kalau melihat temuan-temuan di sana," ujarnya.