REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengucurkan dana bantuan tunjangan kinerja (Tukin) bagi kepala desa (Kades) dan aparatur desa, sebesar Rp 14,784 miliar. Dana tukin ini akan ditransfer ke rekening kades se-Lampung sebanyak 2.540 desa pada Oktober 2015.
"Masing-masing desa akan mendapat dana tunjangan kinerja Rp 560 ribu," kata Noverisman Subing, anggota Komisi III DPRD Lampung, seusai membahas dana bantuan ini dengan Asisten I Bidang Pemerintahn Pemprov Lampung, Rifki Wirawan, Selasa (29/9).
Ia mengatakan dana bantuan tukin ini akan ditransfer ke rekening kades/kepala kampung, kelurahan sebanyak 2.540 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung, pada bulan depan. Ia berharap dana ini dapat menunjang kinerja aparatur desa dalam mengelola administrasi dan pembangunan desa.
Komisi III telah melakukan evaluasi terhada nama-nama kepala desa dan kepala kampung, serta lurah yang bakal menerima dana transfer ini melalui Bank Lampung. "Kami sudah evaluasi dan melakukan cross cheeck nomor rekening, siapa orangnya, dan masa bhaktinya sesuai Permendagri Nomor 56 tahun 2015," kata mantan wakil bupati Lampung Timur ini.
Asisten I Pemprov Lampung, Rifki Wirawan, mengatakan bantuan dana tukin ini untuk peningkatan administrasi pemerintahan desa, kampung, dan kelurahan. Setiap desa, kata dia, akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 560 ribu. Sedangkan di Lampung ada 2.640 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Penyerahan dana bantuan itu akan dilakukan secara simbolis, dengan mentransfer dana langsung ke rekening kades, kemudian dilakukan pengecekan. Dana tukin ini untuk menunjang kinerja aparatur di desa. Salah satunya, untuk pengadaan alat komputerisasi, alat tulis kantor. Dana tukin desa ini digelontorkan dari APBD Perubahan.