REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Dinas Pendidikan Kota Dumai, Provinsi Riau, mengklaim bahwa kebijakan libur sekolah akibat kabut asap kebakaran lahan dan hutan tidak akan menganggu sejumlah agenda penting pendidikan.
Kepala Bidang Managemen Pendidikan Dasar Disdik Dumai, Bujang Alwi Syahputra, menyebutkan, kabut asap belum bisa diprediksi kapan berakhir sehingga sekolah diperbolehkan meliburkan pelajar demi kesehatan.
"Agenda penting pendidikan dalam waktu dekat seperti ujian pertengahan semester bisa saja digeser waktunya, karena kesehatan anak didik lebih utama," kata Bujang Alwi, Selasa.
Ia menjelaskan, Disdik Dumai mengeluarkan imbauan kepada sekolah agar mengambil kebijakan libur peserta didik jika kondisi kabut asap pekat dan bisa mengancam kesehatan. Namun, ia memerintahkan supaya guru tetap ke sekolah dan memberikan anak didik tugas pekerjaan rumah agar tetap belajar dan tidak ketinggalan mata pelajaran.
"Sekolah boleh mengambil kebijakan libur siswa tergantung situasi kondisi kabut asap, tetapi tetap harus mengawasi dan memberikan tugas pekerjaan di rumah," jelasnya.
Selain itu diharapkan juga partisipasi orangtua untuk mengawasi anak di rumah supaya tetap belajar menyelesaikan pekerjaan sekolah dan tidak menghabiskan waktu dengan bermain.
Mengingat kondisi udara Dumai masih diselimuti kabut asap, orangtua agar mengurangi kegiatan anak diluar ruangan dan terus memakai masker guna mengantisipasi gangguan kesehatan.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus menilai kondisi udara tercemar asap sangat membahayakan kesehatan siswa sehingga harus diliburkan, terutama di daerah pinggiran, seperti Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur.
"Kebijakan libur sekolah ini hanya bersifat kondisional dan anak didik akan kembali belajar seperti biasa setelah kondisi asap mulai mereda," sebutnya.