REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dana desa bertujuan untuk pemulihan perekonomian nasional yang dimulai dari perekonomian desa. Di Kabupaten Tasikmalaya sampai September ini dana desa sudah terserap sekitar 80 persen. Sementara kendala yang dihadapi sejumlah desa rata-rata kendala SDM yang belum memadai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir mengatakan, awalnya proses penyerapan dana desa cukup sulit, tapi sekarang aturan-aturan penyerapan dana desa sudah lebih mudah. Sebab sebelum melakukan penyerapan dana desa harus dibuat peraturan desa terlebih dahulu. Hal tersebut dimaksudkan agar penggunaan dana desa terprogram dengan baik.
"Memang banyak desa yang belum siap menyerap dana desa karena masalah minimnya SDM," kata Abdul kepada Republika.co.id, Selasa (29/9).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Abdul menjelaskan pihaknya telah memberikan pelatihan kepada perangkat desa. Sebab mereka harus memiliki wawasan petunjuk pelaksanaan dan petujuk teknis mengenai penyerapan dan penggunaan dana desa. Menurutnya, di lapangan ditemukan ada desa yang cepat penyerapannya dan ada juga yang lambat.
Ia menjelaskan, beberapa masalah yang menjadi kendala diantaranya, ada desa yang lambat mengangkat staf, pegawai desa yang sudah tua sehingga tidak bisa menggunakan komputer dan keterlambatan desa menyampaikan RAPBDes. Abdul mengungkapkan, penyebab utamanya karena minimnya SDM sehingga perangkat desanya sendiri yang belum siap melakukan penyerapan.
"Sampai saat ini sekitar 80 persen dana desa sudah terserap dan 20 persennya sedang proses penyerapan," ujar Abdul.
Sementara, Abdul mengatakan, jumlah besaran dana desa yang diterima kisaran Rp 250 juta sampai Rp 400 juta perdesa. Nominal besarannya tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayah. Jika pendudukanya banyak dan wilayahnya cukup luas, maka nominalnya akan semakin besar.
Camat Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, Ajo Sujono Priyono menambahkan, khusus untuk pengendalian administrasi keluar masuknya keuangan di desa sudah ada pelatihannya. Pelatihan tersebut diberikan oleh pihak pemerintah daerah. Hanya saja ia menilai pelatihan untuk menjadi operator desa terlalu singkat.