REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan jumlah kepemilikan akta lahir penduduk Indonesia secara nasional baru sekitar 33 persen. Jumlah ini tentu masih jauh dari target pemerintahan Joko Widodo-JK yakni 75 persen untuk bayi lahir hingga usia 18 tahun.
Untuk itu, kata Tjahjo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendorong peningkatan kepemilikan akta lahir tersebut.
"Dua tahun maksimal mayoritas penduduk semua punya akta lahir," ujar Tjahjo dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (29/9).
Hal serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrullah yang mengatakan Kemendagri perlu bekerja keras demi mewujudkan amanat presiden untuk cakupan akta lahir sampai 75 persen.
Apalagi kata Zudan, tujuan kepemilikan akta lahir yakni untuk memberiksan rasa aman dan melindungi warga negara khususnya melalui pelayanan pencatatan sipil.
"Ini juga untuk menghadirkan negara dalam hal memberikan hak konstitusional warga," ujar Zudan.
Dalam upaya mendorong kepemilikan akta lahir, ia mengatakan Kemendagri memberi penghargaan kepada tiga kabupaten/kota yang cakupan akta lahirnya sudah mencapai melampaui target nasional 75 persen, yakni Lamandau (Kalimantan Tengah), Penajam Paser Utara, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur) serta penghargaan kepada kota Balikpapan atas dukungan dan inovasinya dalam pelayanan akta pencatatan sipil.
Selain akta lahir juga, Zudan menambahkan target Kemendagri juga yakni pemenuhan hak atas kepemilikan KTP elektronik bagi warga negara Indonesia, yang belum menyeluruh. Menurutnya, Kemendagri sudah membagikan tujuh juta blanco e-KTP kepada seluruh daerah.
Hal itu menurutnya untuk memenuhi kebutuhan sekitar 3,6 juta warga negara yang sudah merekam data namun belum mencetak e-KTP lantaran belum tersedia blanko e-KTP.
"Jadi tidak perlu khawatir blanko sudah tersedia, karena target sampai bulan Desember, seluruh warga negara yang sudah merekam harus mendapat KTP elektroniknya," kata mantan staf ahli Kemendagri tersebut.