Senin 28 Sep 2015 19:45 WIB

Pencetak Uang Palsu Ketahuan Saat Beli Kopi

memperlihatkan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan 100 ribuan.
Foto: Antara
memperlihatkan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan 100 ribuan.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Kepolisian Sektor Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mengamankan tersangka berinisial AS dalam kasus dugaan kepemilikan dan mencetak uang palsu.

"Tersangka diduga memiliki dan mencetak uang Rupiah palsu pecahan Rp 10 ribu," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tembilahan IPDA Agus Susanto, Senin.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula pada Ahad (27/9), seorang warga datang melapor ke Mapolsek Tembilahan sehubungan dengan tindak pidana Peredaran uang palsu pecahan Rp 10 ribu. Dia menjelaskan bahwa pelapor bernama Hardiana Dewi, yang merupakan seorang pedagang di Jalan Baharuddin Yusuf, Sungai Beringin. Pelapor menjadi korban uang palsu yang dibelanjakan tersangka di warungnya.

"AS membelanjakan uang palsu itu pada Minggu malam di warung milik Hardiana dengan menggunakan uang pecahan Rp 10 ribu untuk membeli satu sachet kopi," jelasnya.

Kemudian lanjutnya, saat menerima uang itu Herdiana merasa aneh, karena sebelumnya ia juga pernah menerima uang itu. Setelah itu dia memanggil suaminya, dan mereka mengetahui bahwa itu adalah uang palsu yang sebelumnya juga pernah mereka dapatkan.

"Tidak lama setelah menyadari itu uang palsu, suami Hardiana kemudian mengejar AS dan langsung membawanya ke Mapolsek Tembilahan," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa polisi mendapatkan uang pecahan Rp 10.000 sebanyak lima lembar. Setelah AS diinterogasi, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah AS yang terletak di Jalan H Arif Tembilahan.

"Dari penggeledahan itu polisi berhasil mengamankan satu set komputer, satu unit printer, enam lembar kertas HVS warna putih hasil printer pecahan uang Rp 10.000, satu lembar kertas ukuran setengah kertas HVS warna putih pecahan Rp 10.000, dan satu lembar uang palsu pecahan Rp 10.000," paparnya.

Dia menyatakan bahwa saat ini AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement