Senin 28 Sep 2015 18:45 WIB

KPU Minta Kemendagri Tolak Revisi Anggaran Pilkada

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengamankan anggaran pilkada yang sudah disetujui di setiap daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah.

"Kalau ada usulan revisi karena faktor pasangan calon berkurang tidak sesuai prediksi, maka kami minta supaya Kemendagri tidak meluluskan keinginan itu," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Senin (28/9).

Dia juga menyatakan seandainya nanti ada kelebihan anggaran pilkada, KPU tetap akan mengembalikan anggaran sisa tersebut.

"Daripada kekurangan di tengah jalan, lebih baik menindaklanjuti dari apa yang sudah disepakati di NPHD," ucap Sigit.

KPU telah menerima laporan resmi dari tiga daerah yang mengalami pemotongan anggaran dana pilkada oleh DPRD setempat, yaitu Provinsi Bengkulu; Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan; dan Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

"KPU sampai saat ini tidak menerima laporan lagi tentang pengurangan anggaran," kata Sigit.

Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman berpendapat semua pihak harus menghitung anggaran pilkada secara teliti sehingga pemangkasan anggaran pilkada di sejumlah daerah tidak mengganggu tahapan.

"Karena dari sudut pandang KPU, setelah dihitung dan diteliti lagi, pemotongan anggaran akan mengganggu tahapan pilkada," kata dia.

Arief mengatakan semestinya anggaran pilkada berpegang pada NPHD yang sudah ditandatangani, sehingga tidak boleh mengubah anggaran tanpa mengubah NPHD.

Menurut dia, pencairan anggaran yang bertahap menjadi salah satu kelemahan tersendiri karena diduga bisa menjadi alat untuk memengaruhi kelancaran pelaksanaan pikada.

"Saya tidak berkesimpulan bahwa pemotongan anggaran ini dianggap mengganggu, tapi bisa saja itu memang digunakan sebagai alat untuk bisa mengganggu," kata Arief

Dia menyatakan pihaknya masih berpikir positif bahwa kemungkinan daerah-daerah mengurangi anggarannya karena memang terbatas, sehingga harus dilakukan pemotongan.

"Tetapi kalau memang mau memangkas sebaiknya teliti dan lebih detail apakah akan mengganggu tahapan atau tidak," ucap dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement