REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemiskinan masih menjadi persoalan yang dominan di desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan kesenjangan antara masyarakat desa dan kota masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Untuk mengoptimalkan potensi desa-desa di pinggiran kota, diperlukan kebijakan yang tepat guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan," katanya, Senin, (28/9).
Kebijakan pengelolaan transisi pedesaan di pinggiran kota mencakup dua hal. Pertama, pengembangan usaha ekonomi lokal. Kedua peningkatan ketrampilan dan kapasitas masyarakat. Menurut Marwan, kebijakan pengembangan usaha ekonomi lokal merupakan upaya peningkatan produksi produk lokal desa, optimalisasi potensi desa. Meningkatkan lapangan pekerjaan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas mesyarakat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri dan kemandirian ekonomi."
Selain itu, lanjut Marwan, membekali masyarakat desa dengan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan wawasan masyarakat desa. Menurut dia, lemahnya pembangunan di desa ditandai dengan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa.
"Misalnya, minimnya ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas ekonomi, serta investasi. Terutama di desa-desa di wilayah pinggiran Indonesia," katanya, Senin, (28/9).
Pembangunan desa yang masih belum memadai berakibat pada kualitas SDM desa yang masih rendah. Selain itu juga kegiatan produksi desa kurang berkembang. Pembangunan yang kurang memadai juga menyebabkan kesempatan kerja rendah. Pendapatan masyarakat juga rendah. Maka, kata dia, keragaman desa yang ada di Indonesia beserta potensinya harus dikelola dengan baik.