Senin 28 Sep 2015 05:30 WIB

Demokrat: Pemotongan Anggaran Ristek-Dikti tak Tepat

Teuku Riefky Harsya
Teuku Riefky Harsya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya tidak setuju dengan pemotongan anggaran untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp5,6 triliun dalam pagu sementara Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016.

Riefky mengatakan pemotongan anggaran saat ini tidak tepat, mengingat kondisi perekonomian yang tengah lesu. Seharusnya pemerintah justru memberikan bantuan untuk pendidikan sehingga kehidupan rakyat tidak semakin sulit.

"Kenaikan biaya hidup akhir akhir ini tentu juga dirasakan oleh mahasiswa, orang murid dan para dosen. Semestinya Pemerintahan saat ini justru menambah dukungan kepada mereka, bukannya malah memotong program yang sudah baik berjalan sejak pemerintahan SBY," tegasnya dalam keterangan pers.

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran tersebut akan berdampak pada pengurangan alokasi anggaran prioritas pendidikan nasional, seperti beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), beasiswa Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Tertinggal dan Terluar (SM3T).

Selain itu, penurunan anggaran juga akan berdampak pada Biaya Operasional kepada Perguruan Tinggi Negeri (BPOTN), beasiswa doses S2/S3, pendirian perguruan tinggi (PT) baru dan akademi komunitas.

Menurutnya penurunan anggaran di Kemenristekdikti menunjukan bahwa pemerintah tidak paham terhadap prioritas program pendidikan tinggi. 

Ia mengatakan Demokrat mendesak agar  Kemenristek Dikti berkoordinasi kembali langsung ke Presiden untuk memperbaiki pagu anggaran sebelum ditetapkan pada 2 minggu kedepan.

"Keberlangsungan program pro rakyat yang membantu nasib mahasiwa, dosen, dan kualitas pendidikan tinggi harus kita pertahankan bersama," katanya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR RI itu menambahkan, masih banyak program penting lainnya yang diabaikan dan belum mendapat alokasi sama sekali alias nol, antara lain Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Kemudian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri  (SBMPTN), pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan  program pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS), pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan di PTN, politeknik dan Kopertis," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement