REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusutan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh kepolisian. Jumlah perkara yang dilaporkan maupun tersangka terus bertambah.
“Hingga tanggal 26 Polri menangani 218 laporan,” ujar Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto saat dihubungi, Ahad (27/9).
Agus menjelaskan, jumlah tersebut terdiri 176 perorangan. Sementara untuk perusahaan sebanyak 42 perkara yang dilaporkan.
Seperti diketahui, Polri telah menyiapkan penyidik guna mengusut kebakaran hutan dan lahan tersebut. kebakaran tersebut membuat aktivitas pendidikan, ekonomi dan transportasi udara terganggu di Sumatra dan Kalimantan.
Berbagai upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan baik dari TNI-Polri maupun Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Hingga kini, asap masih menyelimuti berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan. Agus menegaskan, polisi akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Menurut Agus, polisi telah menetapkan 204 tersangka dengan rincian perorangan 195 dan sembilan perusahaan. “Dengan areal kebakaran 41.854,89 hektar,” kata Agus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti semua pihak termasuk Presiden Joko Widodo tidak puas dengan penanganan kebakaran tersebut. Hal tersebut disampaikan Badrodin setelah ikut mendampingi kunjungan Presiden ke Kalimantan, Kamis (24/9) lalu.
“Makanya itu kita harus tingkatkan mulai dari pencegahan sampai pemadaman termasuk penegakan hukum, dan pencegahan tahun akan datang,” kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.