Jumat 25 Sep 2015 19:30 WIB

Basarnas Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi Jabatan Sestama

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Djibril Muhammad
Basarnas
Foto: Antara
Basarnas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Utama Basarnas 2015 memperpanjang waktu pendaftaran seleksi.

Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke mengatakan, pendaftaran itu seharusnya berakhir pada 22 September 2015, namun diperpanjang hingga 28 September karena hingga saat ini baru ada lima pendaftar.

"Menurut ketentuan yang ada minimal harus ada enam orang pelamar. Tapi sampai saat ditutup pada 22 September 2015, pelamar yang telah melengkapi berkas persyaratan baru ada lima," ujarnya dalan Siaran Pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (25/9).

Max Ruland yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2015 merupakan Ketua Panitia Seleksi jabatan Sekretaris Utama tersebut. Pansel beranggotakan pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasioan, dan Basarnas.

Max melanjutkan, jika sampai batas waktu perpanjangan jumlah pelamar masih juga belum mencapai batas minimal, yakni enam orang, maka panitia seleksi tetap akan melakukan tugasnya untuk menyeleksi pelamar yang ada.

"Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," sambungnya.

Kata dia, seleksi terbuka itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 108 bahwa pengisian Jabatan Tinggi Utama dan Madya pada Kementerian, Kesekretariatan Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, dan Instansi Daerah.

"Mengacu kepada surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-787/KASN/8/2015 tanggal 25 Agustus 2015 yang menyatakan bahwa jumlah pelamar yang kurang dari jumlah minimalnya, maka dapat dilakukan penambahan dan perpanjangan waktu pendaftaran," katanya menambahkan.

Panitia, ia melanjutkan, berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan lamaran dan melengkapi berkas persyaratan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement