REPUBLIKA.CO.ID,
SUKABUMI -- Jumlah kerugian akibat peristiwa kebakaran Pasar Pelita Kota Sukabumi diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Besarnya jumlah kerugian disebabkan banyaknya ruko dan lapak yang terbakar.
''Jumlah kerugian diperkirakan sebesar Rp 20 miliar,'' ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan Jumat (25/9).
Hal ini disampaikan di sela-sela meninjau lokasi ruko dan lapak yang terbakar di sekitar kawasan Pasar Pelita.
Menurut Muraz, jumlah ruko yang terbakar mencapai sebanyak 26 unit. Sementara jumlah lapak yang terbakar mencapai sebanyak 250 unit.
Muraz menerangkan, lapak dan ruko yang terbakar ini di luar pasar besar Pelita. Hal ini disebabkan saat ini bangunan pasar Pelita dalam tahan revitalisasi dan pedagangnya direlokasi ke eks Pertamina.
Lebih Lanjut Muraz, menuturkan pemkot akan membahas penanganan pascakebakaran selepas Jumat siang. Termasuk diantaranya mengenai bantuan pascakebakaran kepada para pedagang yang menjadi korban.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman menambahkan, jumlah kerugian akibat peristiwa kebakaran seperti yang disampaikan pemerintah daerah mencapai Rp 20 miliar.
''Kerugian itu berdasarkan pantauan pemkot terhadap jumlah ruko dan lapak yang terbakar,'' cetus dia.
Di sisi lain Diki menerangkan, petugas saat ini masih mengamankan lokasi kebakaran. Selain itu meminta agar para pedagang yang mencari sisa-sisa barang agar berhati-hati. Pasalnya, bangunan yang terbakar rawan ambruk dan menimpa warga.