Jumat 25 Sep 2015 11:27 WIB
insiden mina

Jangan Gurui Arab Saudi Soal Haji

Rute lempar jumrah di Mina
Foto: AFP
Rute lempar jumrah di Mina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menag Muhammad Maftuh Basyuni menyatakan, Indonesia memiliki hak memberi masukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji kepada Kementerian Haji Saudi Arabia. Namun hal tersebut tidak perlu dilakukan secara formal karena bisa menimbulkan kesan pejabat setempat merasa digurui.

Peristiwa di Jalan 204 di Mina, saat puncak ritual jumrah pada Kamis (24/9) mengagetkan berbagai pihak. Pihak otoritas pertahanan sipil Arab Saudi menyebut korban tewas sampai saat ini mencapai 717 orang. Sementara korban luka akibat peristiwa ini mencapai 863 orang.

Akibat peristiwa tersebut, ingatan publik kembali pada beberapa tahun silam saat puncak ritual haji. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai terowongan Mina Al Mu'aisim pada tahun 1990 yang mengakibatkan 1.426 meninggal.

"Mereka meninggal akibat kekurangan oksigen, disebabkan terkurung, saling dorong pada terowongan sempit Al Mu'aisim, yang dilalui oleh ribuan jamaah haji dari dua arah berlawanan pada waktu yang sama," katanya di Jakarta, Jumat (25/9).

Dari peristiwa itu, kata Maftuh, Indonesia memberi masukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tetapi tidak dengan jalur formal.

"Bicara baik-baik, tanpa harus menggurui untuk memperbaiki penyelenggaraan haji. Akhirnya ditemui solusi, yaitu membuat terowongan baru yang serupa sehingga dapat digunakan dari arah berlawanan seperti sekarang ini," katanya.

Penyelenggaraan ibadah haji, lanjut dia, dari tahun ke tahun diikuti berbagai ragam jenis manusia. Mulai yang berpendidikan rendah sampai tinggi, dari berbagai etnis dan bangsa-bangsa.

Namun dalam pelaksanaannya kerap dibumbui hawa nafsu dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Seperti pada kasus Mina pada musim haji 1436 H/2015 M ini.

"Peristiwa buruk itu tak akan terjadi jika jemaah mengindahkan aturan yang ada," katanya.

Hal ini ditambah lagi dengan minimnya jumlah aparat kemanan dari negara setempat. Polisi Saudi seharusnya dapat mengatur arus pergerakan manusia. Namun, sepengetahuan Maftuh ketika menjadi amirul haj beberapa tahun silam, polisi setempat tidak paham betul bagaimana harus mengambil tindakan tatkala ada insiden di lokasi jamarat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement