REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencapai 7.711. Jumlah tersebut berdasarkan verivikasi DPS oleh Panwaslu hingga Kamis (24/9).
Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan seluruh temuan DPS ganda berasal dari tujuh kecamatan. "Proses verivikasi DPS tujuh kecamatan sudah selesai. Semua data akan diberikan kepada KPU Kota Tangsel," ujar Jazuli saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (24/9).
Dari hasil verivikasi, diketahui jumlah DPS ganda terbanyak terdapat di Kecamatan Ciputat (2.639), Kecamatan Pamulang (1.608) dan Kecamatan Pondok Aren (1.596).
Sementara jumlah DPS ganda di kecamatan lain yakni 189 di Kecamatan Ciputat, 647 di Kecamatan Ciputat Timur, 740 di Kecamatan Serpong Utara dan 313 di Kecamatan Setu.
Menurut Jazuli, DPS ganda terjadi di satu TPS, antara satu TPS dengan TPS lain dalam satu kelurahan atau antar TPS di kelurahan yang berbeda. "Selain menyerahkan kepada KPU, kami juga melakukan verivikasi faktual ke sejumlah lokasi sampel. Tujuannya untuk mengetahui secara langsung kondisi DPS ganda," katanya.
Berdasarkan rekapitulasi data DPS pada awal bulan ini, jumlah pemilih Pilkada Tangsel sebanyak 939.674. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan pemilih pada Pilpres 2014 sebanyak 1.164.965.
Dari jumlah DPS tersebut, tercatat 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan. Seluruh pemilih berasal dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Jumlah seluruh TPS yang tersedia di seluruh Kota Tangsel sebanyak 2.245 tempat.
Adapun perbaikan DPS dilakukan hingga 25 September. Rekapitulasi perbaikan DPS oleh panitia pemungutan suara (PPS) dijadwalkan pada 28 September. Pada 30 September, rekapitulasi DPS digelar di tingkat kecamatan. Hasil seluruh rekapitulasi akan digunakan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 2 Oktober mendatang.