REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang aparatur desa membagikan kupon daging kurban pada perayaan Idul Adha 2015. Alasannya, pembagian kupon itu tak efektif. Serta, bisa menimbulkan kericuhan di kalangan masyarakat.
"Surat larangannya sudah dikeluarkan hari ini," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (22/9).
Surat larang tersebut, telah didistribusikan ke ketua RT/RW, kepala desa, dan lurah. Jadi, mulai hari ini larangan tersebut harus segera disosialisasikan. Menurut Dedi, pengambilan daging kurban dengan kupon ini berpotensi menimbulkan kericuhan. Sebab, pengambilan dengan kupon kerumunan massa jadi lebih terkonsentrasi. Karena potensi gesekannya lebih besar, maka kupon daging kurban harus dihilangkan.
Solusinya, daging kurban harus diantarkan oleh panitia ke masing-masing rumah warga. Tanpa menilai, warga itu dari kalangan atas atau bawah. Dengan dibagikan ke masing-masing rumah, distribusi daging kurban relatif lebih aman.
"Kalau masih ada pembagian daging kurban dengan kupon, ketua RT/RW, kades dan lurahnya akan dipanggil," tegas Dedi.