Selasa 22 Sep 2015 13:25 WIB

Pemulihan Tolikara Habiskan Dana Rp 15 Miliar

Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.
Foto: Twitter
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bupati Tolikara Usman Wanimbo mengatakan rekonsiliasi dan rekonstruksi di Karubaga menghabiskan dana Rp 15 miliar. Pemulihan dilakukan pascakerusuhan pada tanggal 17 Juli 2015.

Besarnya dana itu sudah termasuk pembangunan rumah kios (ruki) sebanyak 77 unit dan mushala. "Sudah 98 persen selesai dan siap diserahkan ke warga korban kebakaran," ujarnya, Selasa (22/9).

Selain menyiapkan ruki, kata Bupati Wanimbo, pemda juga akan membantu menyiapkan modal awal masing-masing Rp 30 juta. Dana sebesar berasal dari pemerintah pusat Rp 10 juta dan sisanya Rp 20 juta bantuan dari pemda Tolikara, jelas Bupati Wanimbo.

Menurut Usman, pemda Tolikara akan menuntaskan kepemilikan tanah sebelum ruki diserahkan ke warga sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. "Sebagian besar tanah yang dikuasai pemda belum ada pelepasan dari para pemilik ulayat sehingga pihaknya akan menuntaskan sebelum diserahkan ke warga," ungkapnya.

Ketika ditanya tentang terungkapnya utang pemda sebesar Rp 8 miliar ke masyarakat, Bupati Tolikara mengakui, dalam rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah membahas masalah Tolikara yang dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Gubernur Papua Lukas Enembe menyanggupi melunasinya.

Gubernur Papua Lukas Enembe berjanji akan menyelesaikan utang pemda sebesar Rp 8 miliar dengan catatan Pemda Tolikara yang akan melunasi tanggung jawab yang sebelumnya menjadi tanggung jawab provinsi yakni sebesar Rp 760 juta atau masing masing mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta. Insiden Tolikara yang terjadi 17 Juli saat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri mengakibatkan puluhan ruki dibakar yang juga merembet ke mushala. Sebelum kasus pembakaran dilakukan sejumlah warga sipil melempari umat Islam yang sedang melaksanakan sholat Idul Fitri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement