Selasa 22 Sep 2015 02:47 WIB

Lantik Penjabat Gubernur Sulut, Mendagri Titip Sikap Netral di Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Sumarsono menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dan Djouhari Kansil yang berakhir pada 20 September 2015.

Sumarsono sendiri saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Tjahjo mengungkapkan sebagai penjabat gubernur yang diangkat untuk mengisi kekosongan pemerintahan jelang Pilkada serentak, tugas penjabat yakni termasuk untuk mensukseskan Pilkada serentak.

"Kepada pak Sumarsono saya titipkan tugas, penting untuk menjaga demokrasi dapat berlangsung mulai tahapan awal hingga hasil," ujar Tjahjo usai melantik di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9).

Menurutnya, penjabat gubernur bukan merupakan pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatul Sipil Negara (ASN) dan jajaran TNI/Polri dalam Pilkasa. Ia mengatakan penjabat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, harus mampu berkoordinasi dengan kepala daerah di bawahnya dalam rangka menghadirkan negara dengan memberikan pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan sebagai penjabat gubernur yang pernah berpengalaman di wilayah perbatasan, ia berharap dengannya perbatasan di Sulawesi Utara bisa lebih baik lagi. Selain itu juga, penjabat bisa melakukan koordinasi dengan seluruh pihak baik kejaksaan, jajaran kepolisian sehingga bisa mendeteksi ancaman yang muncul.

"Juga sebagai penjabat gubernur bersama masyarakat, harus berani menyatakan sikap siapa kawan, harus berani menyatakan lawan yang mau merusak," ungkapnya.

Lantaran itu ia menegaskan penjabat gubernur Sulut juga harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah daerah di sana agar proses penyelenggaraan pemerintah dapat difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement