REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Angka kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Garut tergolong tinggi. Hal tersebut terlihat dari kasus pelecehan maupun KDRT yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Garut, Ipda Wien Christianingsih mengatakan, berdasarkan catatan Unit PPA dari awal tahun 2015 sampai pertengahan September, telah terjadi 55 kasus pelecehan seksual dan KDRT yang dilaporkan ke Unit PPA. Menurutnya, dari total jumlah tersebut, kebanyakan kasus pelecehan seksual.
"Angka kasus pelecehan memang terbilang tinggi bahkan sempat kami mendapat laporan beberapa kasus pelecehan dalam sehari," kata Ipda Wien kepada Republika.co.id, Ahad (20/9).
Di tahun 2014, angka kasus pelecehan seksual dan KDRT yang ditangani Unit PPA Polres Garut sebanyak 74 kasus. Menurut Ipda Wien, jika dibandingkan kasus tahun lalu dan tahun sekarang pada bulan yang sama, angkanya tidak jauh berbeda.
Ia mengungkapkan, September tahun lalu ada sebanyak 57 kasus dan September tahun ini ada 55. Artinya, tidak ada penurunan angka kasus yang signifikan.
Ipda Wien mengatakan, yang lebih memprihatinkan kasus pelecehan seksual banyak menimpa anak-anak usia kelas enam sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).