Ahad 20 Sep 2015 14:00 WIB

Pemprov DKI Kerahkan 855 Petugas Awasi Pemotongan Hewan Kurban

Rep: C26/ Red: Didi Purwadi
Hewan kurban
Foto: Antara
Hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak lagi mewajibkan memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Namun, Pemprov DKI tetap bertugas mengawasi jalannya prosesi pemotongan hewan di masing-masing wilayah di Jakarta.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Pemprov meningkatkan jumlah petugas kesehatan yang akan terjun langsung. Awalnya 540 petugas disiapkan oleh Pemprov DKI.

Tetapi Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni menyebut, pihaknya telah menambah jumlah petugas yang diturunkan. Ada 855 petugas yang akan berjaga di lokasi saat pemotongan.

''Dari Ikatan Dokter Indonesia kira-kira 50 orang, dari fakultas kedokteran IPB (Institut Pertanian Bogor) 300 orang. Juga dari Deptan hampir 100 orang. Sisanya orang dari kita,'' sebut Darjamuni saat dihubungi Republika.co.id.

Dengan total tersebut, maka Pemprov DKI yakin dapat mengawasi dengan maksimal. Hal ini guna menghindari dampak negatif dari pemotongan langsung seperti masalah kesehatan.

Nanti petugas awalnya akan ditempatkan di Kantor Wali Kota masing-masing kota adminsitratif. Setelah Sholat Idul Adha baru petugas akan bergerak ke masing-masing tempat pemotongan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement