Sabtu 19 Sep 2015 14:42 WIB

Airin Penuhi Panggilan Panwaslu

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangsel sebagai Bakal Calon di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Calon Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, memenuhi panggilan Panwaslu setempat. Saat ini Airin sedang menjalani pemeriksaan oleh Panwaslu.

Pantauan Republika.co,id, Sabtu (19/9), Airin datang pukul 14.15 WIB. Dia datang sendiri tanpa didampingi simpatisan partai maupun Calon Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Kedatangan Airin lebih awal sekitar 45 menit dari jadwal pemanggilan pukul 15.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Airin Rachmi Diany akan diperiksa Panwaslu Kota Tangsel, pukul 15.00 WIB, Sabtu. Panwaslu akan meminta keterangan mengenai peluncuran wifi corner gratis di Taman Kota I, 28 Agustus lalu.

Komisioner Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menyatakan pemanggilan Airin terkait kehadirannya dalam acara peluncuran wifi corner gratis itu. Pihak panwaslu ingin melakukan klarifikasi apakah wifi yang diluncurkan termasuk program pemerintah atau CSR.

"Surat pemanggilan kepada Ibu Airin sudah kami layangkan hari ini. Pemanggilan memang terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye paslon Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra, terutama soal launching wifi corner," jelas Acep kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9) sore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement