Sabtu 19 Sep 2015 04:50 WIB
Penistaan Masjid Al Aqsa

Ini Pernyataan Tokoh Islam Terhadap Meningkatnya Penistaan Al Aqsa

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Pemuda Palestina di Tepi Barat, berunjuk rasa memprotes aksi polisi Israel yang menyerang Masjid Al Aqsa.
Foto: Reuters/Mohamad Torokman
Pemuda Palestina di Tepi Barat, berunjuk rasa memprotes aksi polisi Israel yang menyerang Masjid Al Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Islam Indonesia lintas institusi mengeluarkan pernyataan soal meningkatkan eskalasi penistaan Masjid Al Aqsa oleh kaum Yahudi.

Mereka yang tergabung dalam komunitas Asia Pasifik untuk Palestina berkumpul di Masjid Agung Al Azhar, Jumat (18/9). Berikut 6 pernyataan yang ditandatangani oleh 20 tokoh Islam Indonesia ini:

1.  Mengutuk keras segala upaya Yahudisasi wilayah Al-Quds dan penyerangan di Masjid Al Aqsa oleh Zionis Israel.

2. Mengajak semua umat Islam untuk melakukan konsolidasi umum guna melindungi kiblat pertama kaum muslimin dan tempat isra’ Nabi besar Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dari semua serangan yang dilakukan oleh Zionis Israel dari waktu ke waktu.

3. Mendukung para Murabithun (warga Al Quds yang secara bergiliran melakukan i’tikaf, menjaga dan mempertahankan Masjid Al Aqsa) dari serangan dan penistaan Zionis Israel dan penduduk illegal.

4. Mendukung langkah  rekonsiliasi dan persatuan nasional antar semua faksi di Palestina sebagai upaya menyongsong kemerdekaan Negara Palestina ke depan dalam bingkai persatuan dan kesatuan.

5. Menyeru kepada pemerintah Indonesia dan negara-2 kawasan serta internasional untuk mendukung kemerdekaan Palestina yg berdaulat serta melindungi situs2 bersejarah dari perusakan dan penistaan yang bisa berakibat mengganggu keharmonisan antar umat beragama.

6. Kami berdoa, semoga bangsa Arab dan dunia Islam serta kaum muslimin di seluruh dunia berada dalam satu barisan mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam meraih kemerdekaannya dan Masjid Al Aqsa tetap berada di bawah bendera kaum muslimin.

Mereka yang menandatangani pernyataan itu adalah H. Fahmi Salim Lc. MA. (MIUMI), Rully Berlias Thamrin (PKPU), Heri Efendi (KNRP), Asep Nurdin (Rumah Zakat), Abdul Hakim S.Kom, MM (JSIT Indonesia), Hendra Setia (Dompet Dhuafa), H. Oke Setiadi (PB Mathlaul Anwar), Hery Susanto, SE (Rumah Huffazh), Al Muzzammil Yusuf (DPR/MPR RI).

Tokoh lain yang menandatangi pernyataan adalah Muhajir Aris (ACT), Lucky M Kusuma (KISPA), Nurjanah Hulwani, SAg, ME (ADARA), Djauhari Syamsuddin (Syarikat Islam), Hadimulyo (ICMI/PPP), Yura Suharsyah (SoA), Fajar Hudoyo Utomo (KKI), Hj. Trisna (BMOIWI), Sri Vira Chandra, SS, MA (PP Wanita Islam), Zunaerah Pangaribuan, SH (AILA), Dra. Kingkin Anida (Muslim Glows).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement