Jumat 18 Sep 2015 12:58 WIB

SDA Kembali ke Rutan Guntur Malam Ini

Mantan Menag Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan Menag Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akan kembali ke Rumah Tahanan Guntur, Jumat (18/9) malam ini. Sebelumnya SDA keluar sementara setelah melayat kakaknya yang meninggal dunia Kamis (17/9) kemarin.

"Penetapan hakimnya hanya satu hari, semalam pukul 20.00 WIB keluar didampingi penawal tahanan dan jaksa," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat (18/9).

Suryadharma Ali (SDA) saat ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama sepanjang 2010--2014. Pengacara SDA, Humprey Djemat menyatakan bahwa kliennya melayat ke kawasan Jakarta Utara.

"Setahu saya lokasinya di RS Koja Tanjung Priok tapi nanti di mananya saya belum tahu," kata Humphrey.

SDA didakwa memperkaya diri sendiri sejumlah Rp1,821 miliar dan 1 lembar potongan kain Kakbah (kiswah), serta merugikan keuangan negara sejumlah Rp27,283 miliar dan 17,967 juta riyal atau setidak-tidaknya sejumlah itu, sebagaimana laporan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

SDA diancam pidana dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement