Kamis 17 Sep 2015 02:32 WIB

Kejahatan Begal di Makassar Meningkat

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tindak pidana kejahatan jalanan atau begal di Makassar mengalami peningkatan drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tindak pidana umum untuk kasus kekerasan dan perampokan itu memang meningkat tahun ini berdasarkan jumlah kasus yang diterima kejaksaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, meningkatnya kejahatan jalanan dan pencurian ini dari laporan kasus yang ditangani Kejari Makassar serta penyitaan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan data yang diterima dari Kejari Makassar, perkara kejahatan untuk tiga bulan terakhir ini atau sejak Juli hingga September ada sekitar 194 kasus. Dari kasus itu juga, hampir seluruhnya perkara yang ditanganinya melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti berupa senjata tajam seperti parang dan anak panah yang mendominasinya.

"Dari 194 kasus itu, umumnya diamankan senjata tajam seperti parang, anak panah dan ketapel. Semuanya juga sudah dimusnahkan," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar Zulkarnain Lopa mengatakan, hingga saat ini masih ada puluhan kasus begal yang ditangani kepolisian dan masih tahap penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Zulkarnaen, pelaku kejahatan biasanya dipengaruhi aspirasi materi yang tinggi dan disertai ambisi sosial yang tidak sehat.

Zulkarnaen menambahkan adapun para terdakwa kasus begal ini rata-rata dituntut penjara 1-8 tahun penjara.

Namun vonis hakim juga masih bervariasi ada yang berupa tindakan dengan menyerahkannya ke Dinas Sosial dan ada pula yang pidana penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement