REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Musim kemarau yang masih terjadi di sebagian wilayah Indonesia, termasuk juga di Banten membuat pemerintah daereah Provinsi Banten memutuskan untuk memperpanjang status bencana kekeringan yang menyebabkan puso dan kekurangan air bersih ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Komari menyatakan, sebelumnya status darurat diberlakukan mulai dari tanggal 1 September hingga 15 September. Namun, karena semakin meluasnya daerah di Banten yang mengalami kekeringan pemprov memutuskan untuk memperpanjang waktu status darurat kekeringan.
“Musim hujan diperkirakan akan terjadi pada bulan Desember, melihat kekeringan semakin parah, sumber mata air mulai berkurang, maka kita perpanjang status darurat kekeringan di Banten hingga tanggal 30 september mendatang," kata Kepala BPBD Banten, Komari kepada wartawan, Rabu (16/9)
Ia mengungkapkan, saat ini daerah yang terdampak kekeringan berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang bagian utara. Bahkan, sungai besar yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari hari mulai surut dan kering, seperti Sungai Cisadane dan Sungai Ciujung.
“Itu sungai besar saja sudah surut, apalagi sungai kecil, sudah tidak ada air lagi, kita terus menyalurkan dan mengoptimalkan mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih,” jelas komari.
Sementara itu, daerah yang terdampak kekeringan pun sudah bertambah, dari yang sebelumnya ada di 65 kecamatan, saat ini menjadi 72 kecamatan dari 155 kecamatan yang ada di Banten. “Kekeringan tersebut tersebar di 148 desa/kelurahan dari 163 desa yang berada di delapan kabupaten kota se Banten,” ungkap Komari
Untuk mengatasi kekurangan air bersih, pendistribusikan puluhanribuan liter air terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kita optimalkan mobil tangki, setiap hari ke 72 kecamatan tersebut, satu mobil tangki 4 kali mendistribusikan air, selain itu juga masih membuat pompanissasi disejumlah titik untuk mendapatkan air bersih,” ujarnya.