Rabu 16 Sep 2015 00:37 WIB

Pekanbaru Siapkan Rp 1 Miliar untuk Darurat Asap

 Landasan pacu tidak beroperasi karena diselimuti kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).  (Antar/Rony Muharman)
Landasan pacu tidak beroperasi karena diselimuti kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). (Antar/Rony Muharman)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan siap menggelontorkan dana tak terduga yang dianggarkan pada APBD 2015 sebesar Rp 1 miliar untuk penanggulangan darurat asap yang sudah dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau diikuti oleh Pekanbaru.

"Surat Keputusan Wali Kota terkait status darurat asap sudah ditandatangani tadi," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam kebakaran, Pekanbaru, Burhan Gurning, di Pekanbaru, Selasa.

Gurning menjelaskan setelah merujuk kepada penetapan Gubernur Riau terhadap kondisi kualitas udara yang berstatus darurat. Wali Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk jadi petunjuk teknis penanggulangan kabut asap di tingkat kabupaten/kota.

Selain berdasarkan SK, penetapan status juga mengacu kepada kriteria yang menjadi dasar darurat. Sejauh ini jelas Gurning sudah terpenuhi oleh Pekanbaru.

"Indikator yang menyatakan kita darurat asap sudah terpenuhi, misalkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ditunjukkan oleh PM10 sudah diatas 300. "Data Badan Lingkungan Hidup Senin PM10 Pekanbaru sudah sampai 1.000 an," urainya.

Indikator lainnya adalah meliburkan anak sekolah akibat terpapar kabut asap. "Anak sekolah sudah diliburkan hampir tiga minggu, ada indikator lain yakni terjadi kekeringan, curah hujan yang jarang dan sebagainya," beber Gurning.

Makanya lanjut Gurning, Pemerintah kota sudah mempersiapkan segala petunjuk teknis dan administrasi yang dibutuhkan agar dana yang sudah dicadangkan pada APBD tiap tahunnya tersebut bisa segera digunakan.

Gurning selanjutnya mengatakan, setelah ini semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa dan tahu bagaimana menggunakannya.

Misalkan untuk SKPD yang ditanganinya saat ini sudah membuka posko pelayanan darurat asap bekerjasama dengan Provinsi Riau.

"Selain itu kami juga membantu pemadaman api diluar wilayah Pekanbaru jika dikoordinasikan, seperti Pekansikawan itu sudah kami lakukan," tuturnya mencontohkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement