Selasa 15 Sep 2015 21:23 WIB

Polisi Sidik Enam Korporasi Pembakar Hutan

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Dua orang siswa pelajar melewati kabut asap yang menutupi di jembatan Musi II, Palembang. Sumsel. Senin (31/8).
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dua orang siswa pelajar melewati kabut asap yang menutupi di jembatan Musi II, Palembang. Sumsel. Senin (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus mengusut kasus kebakaran lahan perkebunan yang terjadi di daerah tui. Pembakaran lahan yang menyebabkan korporasi perkebunan telah memicu kabut asap,

Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri kepada wartawan menjelaskan, Polda Sumsel melakukan penyelidikan terhadap 33 kasus pembakaran lahan dan empat kasus di antaranya ditangani Mabes Polri.

“Saat ini kita sudah melakukan penyelidikan 33 kasus, dan enam kasus yang melibatkan perusahaan korporasi sudah ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya, Selasa (15/9).

Enam kasus korporasi tersebut antara lain dua kasus ditangani Polres Banyuasin, satu kasus ditangani Polres Ogan Komering Ilir, satu kasus di Polres Musi Banyuasin, serta dua kasus di Polda Sumsel.

"Pihak dari korporasi perusahaan akan segera ditahan,” kata Kapolda menegaskan. 

Dari 33 kasus yang  tengah diselidiki, 19 di antaranya melibatkan korporasi perusahaan. Di antaranya seperti perusahaan perkebunan kelapa dan perusahaan HTI (hutan tanaman industri).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement