Selasa 15 Sep 2015 21:32 WIB

Kalteng Resmi Berstatus Darurat Asap

Rep: Sonia Fitri/ Red: Angga Indrawan
TARAKAN -- Foto udara lokasi penebangan di kawasan hutan Kalimantan Timur, Senin (16/7). Hasil riset Heart of Borneo (HoB) menyebutkan hutan alam seluas kurang lebih 22 juta hektar di wilayah Kalimantan dan sekitarnya terancam oleh alih fungsi ke pertamban
Foto: Antara
TARAKAN -- Foto udara lokasi penebangan di kawasan hutan Kalimantan Timur, Senin (16/7). Hasil riset Heart of Borneo (HoB) menyebutkan hutan alam seluas kurang lebih 22 juta hektar di wilayah Kalimantan dan sekitarnya terancam oleh alih fungsi ke pertamban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah Riau, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi wilayah kedua yang resmi ditetapkan sebagai kawasan Darurat Asap. Pemerintah pun terus mengerahkan upaya cepat penanggulangan serta berkoordinasi melalui Rapat Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (15/9). Rapat dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melaporkan saat ini tengah diberangkatkan 1059 perwira yang akan bergabung menanggulangi kabut asap. Namun, yang mendarat di Kalteng baru 469 orang. 

"Sisanya belum bisa terbang karena kabut asap," kata dia melaporkan. Dengan begitu, total pasukan TNI di kawasan darurat asap ada sebanyak 2209 orang. Prajurit yang bersisa akan segera diberangkatkan bila situasi memungkinkan.

Mengakhiri laporannya, Gatot menyarankan agar areal lahan yang terbakar diberi garis polisi. Dengan demikian, tidak boleh ada kegiatan apapun di areal tersebut. Pun, tidak boleh lagi diberi izin usaha perkebunan. Ia harus direhabilitasi bahkan diselidiki si pemilik lahan untuk ditindak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement