REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan Komisi III DPR akan mengundang dan meminta penjelasan dari Panitia Seleksi (Pansel) KPK terkait delapan Calon Pimpinan (Capim) KPK yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR.
"Kami pastinya ingin mengetahui proses-proses seleksi," kata Arsul kepada Republika.co.id, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan bukan hanya Pansel saja yang akan diundang, Komisi III juga membuka lebar bagi LSM antikorupsi yang ingin memberikan masukan kepada Komisi III.
DPR telah menerima surat berisi delapan nama calon Pimpinan (capim) KPK dari Presiden Joko Widodo. Surat tersebut, kata Arsul, akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Nantinya, lanjut Arsul, setelah Bamus DPR menyerahkan kepada Komisi III maka akan dijadwalkan fit and proper test terhadap delapan capim KPK ditambah dua capim terdahulu Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata untuk disaring menjadi lima nama.
Pansel memilih delapan nama capim KPK dan dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.
Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya).
Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).
Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).
Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).