REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia kembali menambah jumlah negara bebas visa kunjungan ke Tanah Air pada pekan ini sebanyak 45 negara. Artinya, sudah ada 90 negara bebas visa ke Indonesia.
Menteri Pariwisata Arief Yahya membenarkan rencana untuk mempercepat penambahan jumlah negara bebas visa bagi 45 negara. Semula penambahan jumlah negara bebas visa kunjungan (BVK) itu direncanakan mulai tahun depan.
Namun, rencana itu dipercepat seiring deregulasi yang dilakukan dalam paket kebijakan September 1 yang diluncurkan Pemerintah Jokowi-JK.
"Untuk BVK 45 negara baru, sebagai tambahan dari 45 negara yang sudah menerima fasilitas BVK, sekarang masih proses penandatanganan Perpres. Efektifnya diharapkan akhir tahun ini," kata Menteri Arief Yahya, Selasa (15/9).
Sebelumnya, ia mengatakan fasilitasi bebas visa akan bisa meningkatkan jumlah kunjungan 5-25 persen bergantung dari karakter negaranya.
Sebagaimana evaluasi, pelaksanaan visa free tahap pertama terbukti mampu meningkatkan kedatangan wisman dari 30 negara sebesar 15 persen, sedangkan kenaikan secara keseluruhan kunjungan wisman ke Indonesia adalah 2,69 persen.
Pemberian bebas visa kunjungan, kata Arief, diharapkan menjadi faktor pendorong utama yang mampu menggenjot kinerja sektor pariwisata di Indonesia, termasuk salah satunya mampu mendatangkan wisatawan asing hingga 20 juta per tahun pada 2019.