REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Berhari-hari, warga dan rumahnya di Kelurahan Batu Serampok, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, terpaksa mendatangi kantor perwakilan PT Bukit Asam (BA) di Tarahan, Lampung, Senin (14/9). Mereka menuntut tanggung jawab perusahaan terkait banyaknya debu warna hitam dari bangunan BUMN batubara ini.
Sejumlah warga yang menjadi korban debu PTBA ini, meminta pihak perusahaan bertanggung jawab dan memerhatikan nasib korban yang terkena penyakit akiba menghirup debu yang keluar dari bangunan PTBA di Panjang.
"Kami minta debunya dihentikan, dan perusaaan bertanggung jawab karena sudah banyak yang menderita peyakit karena debu tersebut," kata Ria, warga Batu Serampok, Senin (14/9).
Menurut dia, sejak berdiri bangunan PTBA di kawasan pemukiman penduduk, warga terpaksa "menghirup" udara tidak sehat selama bertahun-tahun. Setelah banyak warga yang menderita penyakit ISPA, batu, pilek, dan gatal-gatal, warga terpaksa mendatangi kantor PTBA.
Mujio, warga lainnya, juga menyatakan debu yang terbang di pemukiman mereka berasal dari bangunan milik PTBA. Warga yang beraktivitas sehari-hari di lingkungan kelurahan sudah tidak nyaman lagi untuk hidup sehat.
"Kami minta PTBA dengan apapun caranya. Hentikan debu yang merusak kesehatan warga kami. Kami minta pertanggung jawaban perusahaan, karena sudah banyak yang sakit seperti TBS dan sesak nafas," katanya.
Sayangnya, pihak PTBA belum bersedia dikonfirmasi, terkait keluhan warga yang menghirup debu hitam dari batubara selama betahun-tahun ini.