Senin 14 Sep 2015 15:49 WIB

Pemprov DKI akan Tindak Tegas Mafia dan Penghuni Rusun Ilegal

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Warga korban penggusuran Kampung Pulo mengangkut barang-barang ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Jumat (21/8).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga korban penggusuran Kampung Pulo mengangkut barang-barang ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Adji mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang yang terlibat dalam jual beli rumah susun. Penangkapan ini melalui hasil operasi penertiban pihaknya dengan jajaran Polres Metro Jakarta Utara di rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Ika selain dua orang yang diduga mafia rusun, didapati juga belasan penghuni ilegal yang tidak sesuai dengan data sebelumnya. Kedua orang terduga mafia rusun itu kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Sejauh ini yang ditangkap baru dua orang ini. Kalau yang lainnya hanya dikenakan wajib lapor," katanya saat dihubungi, Senin (14/9).

Selain di Muara Baru, penertiban juga dilaksanakan di Rusunawa Tipar, Cakung, Rabu (9/9). Seperti yang terjadi di Muara Baru, ditemukan pula sejumlah penghuni ilegal. Namun tidak disebutkan jumlah pastinya.

Ia mengaku saat ini tengah berupaya tegas menindak penghuni rusun yang curang. Jika datanya tidak sesuai dengan yang diterima dari Dibas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) maka akan langsung diusir.

Upaya ini dijalankannya dengan mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait dan kepolisian. Ke depannya ia menegaskan operasi penertiban penghuni ilegal di rusunawa akan semakin intens. "Kita akan koordinasi terus bersama dengan pihak lain. Tidak hanya dari kepolisian, tapi juga dari Dukcapil," ujarnya.

Ia mengakui sebelumnya sempat kesulitan menindak penghuni ilegal di rusun. Pasalnya tidak ada penghuni rusunawa lainnya yang bersedia memberikan kesaksian. Minimnya keterangan saksi yang ditambah dengan belum adanya dukungan dari kepolisian membuat pihaknya kesulitan untuk menindak dengan cepat.

Namun ia berjanji pihaknya tidak akan lagi mengalami permasalahan serupa. Hal tersebut setelah adanya dukungan dari Polda Metro Jaya. "Setelah adanya dukungan dari penegak hukum, kita jadi lebih berani. Sekarang begitu kita lihat KTP penghuni tidak sesuai, langsung kita usir," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui mafia rusun semakin marak. Dilaporkan sejak awal tahun, sekitar 2 ribu unit rusun diperjualbelikan oleh oknum-oknum nakal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement