REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lima pedagang kaki lima (PKL) di Perempatan Gondomanan, Jalan Brigjend Katamso Yogyakarta melakukan topo pepe (bertapa panas-panas) di depan Keraton Yogyakarta tepatnya di Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta, Ahad (13/9).
Mereka meminta Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mencabut izin kekancingan (penggunaan lahan) oleh Eka Aryawan yang menggugat kelimanya Rp1,120 milyar ke pengadilan negeri (PN) Yogyakarta.
Sebelum topo pepe mereka berjalan kaki membawa beberapa selebaran dari perempatan Gondomanan ke Titik Nol dan berakhir di alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.
Dengan mengggunakan baju Jawa lurik surjan dan kebaya, kelimanya membawa poster bertulis tangan dan dipasang di depan mereka bertapa. Poster tersebut bertuliskan PKL digusur aku ra iso urip cabut gugatan Rp 1 milyar, jogja ora di dol dengan gusur PKL, Kraton lebih peduli sama pemodal dan tulisan lainnya.
Mereka melakukan aksi topo pepe sejak pukul 11. 40 WIB. Kelima PKL ini adalah Agung Budisantoso, Budiyono keduanya PKL duplikat kunci dan Sugiyadi, Suwarni serta Sutina ketiganya pedagang makanan.
"Kami dituntut Rp 1 milyar oleh pemilik surat kekancingan dari kraton. Kami minta Sultan mencabut surat kekancingan itu karena digunakan untuk tindak sewenang-wenang," kata Agung Budiyanto, pedagang stiker dan duplikat kunci di perempatan Gondomanan Yogyakarta.
Agung menempati lahan untuk berjualan tersebut sejak 10 tahun terakhir. Dia menggunakan lahan itu turun temurun dari keluarganya yang sudah menggunakan lahan tersebut sejak 1960 lalu.
Seperti diketahui, lima PKL Gondomanan ini digugat oleh Eka Aryana sebesar Rp 1,120 milyar ke PN Yogyakarta. Eka menunjukkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta dengan nomor 203/HT/KPK/2011 yang berisi penggunaan lahan seluas 73 meter persegi yang diklaim sebagian ditempati lima PKL tersebut. Kelima PKL sendiri hanya menempati lahan ukuran 4X5 meter saja, karena mereka berjualan bergantian.