REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi sepakat untuk menambah kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu orang dari jumlah yang ada saat ini 168 ribu orang. Namun Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai jumlah kuota itu masih terbilang kurang.
Saleh mengapresiasi positif tindakan Presiden Joko Widodo untuk bernegosiasi dengan Raja Arab. Hal itu dilakukan untuk menambah kuota haji."Tentu itu langkah yang bagus. Dengan demikian antrean jamaah haji akan berkurang," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/9).
Meski begitu, ia merasa jumlah penambahan kuota itu masih kurang dari jumlah yang seharusnya. Menurutnya, pembangunan Masjidil Haram dipastikan akan selesai pada 2016. Oleh karena itu, seharusnya kuota haji Indonesia sudah tidak ada pengurangan.
"Tapi seharusnya kuota tahun depan sudah normal karena pembangunan Masjidil Haram sudah selesai. Kalau hanya (bertambah) 10 ribu berarti belum normal," kata dia.
Menurutnya, penambahan kuota 10 ribu tidak sesuai dengan perhitungan penentuan kuota haji. Ia mengatakan jumlah kuota haji suatu negara adalah 10 persen dari total seluruh penduduk Muslimnya.
"Kalau cuma 10 ribu itu tidak normal, masih ada pengurangan karena mestinya 10 persen dari total penduduk Muslim. Kalau kita Muslimnya ada 210 juta, berarti 10 persennya itu ya sekitar 211 ribu," ujarnya. Sehingga ia mengatakan kuota haji Indonesia masih kurang 40 ribu lagi agar sesuai dengan standar perhitungan tersebut.