Kamis 10 Sep 2015 21:35 WIB

Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2015 Per Hari ini

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik saat launching Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara on-line di Media Center KPU, di Jakarta, Kamis (9/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik saat launching Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara on-line di Media Center KPU, di Jakarta, Kamis (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan laman Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara online bersamaan dengan diumumkannya DPD di seluruh kabupaten/kota. Total per hari ini rekapitulasi jumlah DPS dari 283 KPU Kabupaten/kota sebanyak 97.408.604 pemilih.

Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 48.800.967 dan jumlah pemilih perempuan 48.607.637. Selain itu, DPS yang diumumkan hari ini diantaranya merupakan pemilih pemula sebanyak 1.750.836, terdiri dari 879.029 pemilih pria dan 871.807 pemilih wanita.

Diantara pemilih yang tercatat juga, ada pemilih disabilitas sebanyak 149.318 pemilih yakni, tuna daksa sebanyak 53.820 pemilih, tuna netra sebanyak 19.940 pemilih, tuna rungu sebanyak 21.110 pemilih, tuna grahita sebanyak 22.209 pemilih, dan tuna lainnya sebanyak 32.239 pemilih

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan DPS di kabupaten/kota harus diumumkan ditempat-tempat umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Selama kurang lebih selama 10 hari, mulai 10-19 Septembember 2015.

"Diumumkan ditempat strategis tak harus kantor kelurahan atau kantor desa, tapi tempat strategis yang gampang dijangkau pemilih, warung kopi, tempat olahraga, taman budaya atau lainnya," kata Husni saat peluncuran DPS di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Meski begitu, jumlah tersebut belum termasuk data keseluruhan dimana dari total 305 kabupaten/kota masih terdapat 22 kabupaten/kota yang belum mengunggah DPS-nya ke sistem Sistem daftar Pemilih (Sidalih) lantaran terbatasnya infrastruktur jaringan internet di daerah.

Ke 22 kabupaten/kota tersebut tersebar di 4 provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat (1 kabupaten/kota - kota Mataram), Maluku Utara (3 kabupaten/kota), Papua Barat (9 kabupaten/kota), Papua (9 kabupaten/kota).

"Tapi kami tetap instruksikan KPU provinsi setempat untuk mengupayakan masukan DPS ke sistem kami ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement