REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember nanti masih dibayang-bayangi praktik kecurangan. Khususnya, yang mungkin terjadi di TPU dekat perbatasan kabupaten/kota atau provinsi penyelenggara Pilkada.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, potensi mobilisasi suara yang tak terdaftar resmi cukup besar. Mendagri menegaskan, pihaknya melalui gubernur dan bupati/wali kota setempat sudah melakukan validasi. Adapun data pemilih tiap kecamatan sudah diserahkan ke penyelenggara Pilkada.
"Memang, masih ada (misalnya) orang gila dimasukkan (ke dalam daftar pemilih), ada yang (memasukkan nama) orang mati. Tapi kan tidak banyak. Itu yang mulai disisir," ucap Menteri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/9).
Dia berharap, selambat-lambatnya pada awal November 2015, persoalan data sudah teratasi sedetail mungkin. Validasi data yang akurat, menurut politikus PDIP ini, menjadi salah satu dasar penting untuk pemerintah mengusulkan sistem e-voting pada ajang pesta demokrasi pada 2019 mendatang.
"Jadi, kita ingin mengecek sedetail mungkin," tegas dia.
Ditanya soal basis data e-voting, Menteri Tjahjo menjabarkan urgensinya e-KTP. Namun, dia mencatat, persebaran e-KTP hingga kini masih belum merata, yakni baru mencakup 172 juta nama.
"Selama saya jadi menteri, meng-update hampir delapan juta KTP ganda. Sekarang sudah mulai dikurangi. Sidik jari (pemilik nama e-KTP) itu kan tunggal," ungkap dia.