REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Tata Negara dari SIGMA, M Nasef, mengatakan kehadiran dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon di dalam kampanye calon Presiden AD, Donald Trump, sangatlah tidak etis. Tak salah bila mereka diadukan bahkan dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Tentu itu tidak etis, sebab kedua orang pimpinan DPR itu berada di sana dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPR Rl," kata Nasef kepada Republika.co.id, Rabu (9/9).
Menurut Nasef, rencana MKD memproses kedua pimpinan DPR itu sah-sah saja. Ke depannya, sambung Nasef, memang sebaiknya, baik para pimpinan maupun anggota DPR, harus lebih berhati-hati lagi ketika akan menghadiri acara-acara tertentu dalam kapasitasnya sebagai pimpinan atau anggota DPR.
Seluruh anggota DPR harus mengingat kembali bahwa ketika mereka dilantik menjadi anggota DPR, mereka terikat dengan sumpah jabatan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu kewajiban dimaksud adalah menaati peraturan tata tertib dan kode etik. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas, mereka harus ekstra hati-hati agar tidak terjerumus kepada pelanggaran kode etik.