Selasa 08 Sep 2015 15:05 WIB

Komunisme Wajah Baru Bermunculan

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Ilham
Pengunjukrasa Gerakan Bela Negara (GBN) berunjukrasa menolak rekonsiliasi pemerintah dengan keluarga anggota PKI di depan Balaikota, Malang, Jawa Timur, Senin (17/8).
Foto: Antara/Bowo Sucipto
Pengunjukrasa Gerakan Bela Negara (GBN) berunjukrasa menolak rekonsiliasi pemerintah dengan keluarga anggota PKI di depan Balaikota, Malang, Jawa Timur, Senin (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua GBN, Arukat Djaswadi menambahkan, saat ini memang gerakan komunisme tidak akan berjuang dengan senjata. "Namun mereka memangkas UU yang membatasi mereka," ungkap Ketua Centre For Indonesian Communities Studies (CICS) Surabaya ini.

Arukat menjelaskan, hingga detik ini komunisme adalah paham yang dilarang di Indonesia. Namun, upaya merongrong konsensus nasional itu sudah berani dilakukan secara terbuka. "Gambar palu arit menurut UU No 27 Tahun 1999 dilarang, tapi sekarang ada dimana-mana," ungkap dia.

Ia juga menuding gerakan komunisme berada di belakang class action terhadap empat mantan presiden yang menuntut kompensasi bagi keluarga PKI. Gugatan ini disidangkan pada Agustus 2005 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Mereka menuntut kompensasi hingga 2,5 miliar per keluarga, kalau dikabulkan berarti negara mengakui (komunisme)," paparnya.

Budayawan Taufiq Ismail mengemukakan jika ideologi komunisme sudah usang. Dewan Penasehan GBN ini menyebut selama 74 tahun komunisme hadir di berbagai negara, kegagalan lah yang terjadi. "Di Indonesia pernah tiga kali percobaan dan gagal," ujar dia.

Ia mencatat ada 120 juta orang yang mati karena paham komunisme di dunia. Penyebabnya bukan hanya pembantaian, namun juga sistem yang dijalankan membuat kesejahteraan manusia menjadi sangat buruk. "Belum pernah ada satupun penyakit menular di dunia yang membunuh manusia sebanyak itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement