REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Tingkat kejahatan jalanan di Kota Depok meningkat.
Tercatat, selama Januari sampai Juli 2015 ada 324 kasus kejahatan jalanan yang terjadi. Angka ini masih cukup tinggi dan tetap sama dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 300 kasus di periode yang sama.
Dari 324 kasus kejahatan jalanan selama Januari sampai Juli 2015 ini, yang terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 156 kasus. Sementara, kasus lainnya adalah 10 kasus perampasan, empat kasus perampokan, 110 kasus curanmor roda dua, dan 44 kasus curanmor roda empat.
''Kami imbau masyarakat lebih waspada atas kejahatan jalanan ini. Juga kami imbau tidak mengenakan dan membawa barang berharga yang memancing pelaku kejahatan saat bepergian,'' ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, di Mapolresta Depok, Ahad (6/9).
'Jika memang harus membawa barang berharga, terutama di malam hari, ia meminta agar diupayakan tidak terlalu mencolok. Supaya tidak dijadikan sasaran kejahatan.
Dikatakan Dwiyono, pihaknya telah mengintensifkan patroli secara rutin di seluruh wilayah Kota Depok. ''Kami juga berharap informasi masyarakat jika ada kemungkinan terjadinya kejahatan di jalanan,'' ujarnya.