REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap memasuki musim kemarau, kawasan Sumatra dan Kalimantan kerap mengalami kebakaran hutan dan lahan. Akibatnya, selama 18 tahun warga di lokasi setempat dipaksa menghirup udara dengan kualitas buruk.
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Edo Rakhman menilai, hal ini disebabkan kacaunya tata kelola hutan dan lahan, baik melalui pemerintah daerah maupun terutama pusat.
Dia mencontohkan tidak sedikit izin yang dikeluarkan pemerintah secara sembrono. Sebab, tanpa memerhatikan daya dukung sekaligus daya tampung lingkungan hidup setempat. Demikian pula, banyak korporasi seakan dibiarkan mengotak-atik eksosistem kritikal, semisal kawasan gambut. Belum lagi dengan maraknya praktik-praktik illegal logging.
“Pada bagian lain, kapasitas pemda dan perusahaan tidak sesuai dengan wilayah yang dikelola,” kata Edo Rakhman dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (6/9).
Padahal, lanjut Edo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan empat hal ketika mengunjungi Riau tahun lalu. Empat janji itu meliputi penataan perizinan yakni pelepasan kawasan hutan dan status hak atas tanah di kawasan hutan.
Kedua, tutur Edo, terkait dengan rehabilitasi dan perlindungan total kawasan gambut. Ketiga, pemerintah berjanji melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Keempat, pemerintah selalu mendukung upaya masyarakat sipil dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.
“Upaya yang dilakukan selama ini masih jauh dari empat hal diatas. Langkah-langkah yang dilakukan lebih kepada bagaimana menghadapi emergency respond. Itu diperlukan tetapi tidak akan menjawab masalah dalam jangka panjang,” tegas Edo.