Ahad 06 Sep 2015 18:20 WIB

Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Hutan

Jokowi meninjau lokasi kebakaran di Sumsel.
Foto: Maspril Aries/Republika
Jokowi meninjau lokasi kebakaran di Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di enam provinsi.

"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau kebakaran hutan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan, Ahad (6/9).

Presiden juga mengingatkan kepada seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, bahwa tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif.

Presiden Jokowi juga mengatakan bukan sekali dua kali memperingatkan sejumlah perusahaan perkebunan untuk tidak membakar lahan. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab ke lingkugan di sekitarnya.

"Sudah saya sampaikan ke Kemenhut, kalau iya cabut-cabut, kalau ada pidananya nanti diproses di kapolri," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu Presiden juga mengaku sejak April lalu sudah meminta orang-orang untuk mengawasi dan mengontrol agar kebakaran tidak terjadi lagi

"Jangan sudah kebakaran luas ini menjadi sulit. Jadi tadi saya sampaikan, saya tidak ingin lagi bicara masalah penyebabnya apa, solusinya apa. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujar Jokowi.

Ia pun meminta agar persoalan kebakaran segera diselesaikan. Tahun depan, pencegahan harus dinomorsatukan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement