REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan kepolisian untuk mempermudah penerimaan pajak kendaraan bermotor. Salah satu yang disasar dari kerja sama tersebut yakni para penunggak pajak.
"Kira-kira ada 5 juta orang yang penunggak pajak kendaraan bermotor. Itu perkiraan kami," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar, Dadang Suharto, Ahad (6/9).
Menurut Dadang, upaya untuk menagih para penunggak pajak kendaraan bermotor ini sangat penting karena dapat meningkatkan pendapatan Pemprov Jabar. Ditargetkan, pemprov bisa mendapatkan Rp1-2 triliun di sektor tersebut.
"Kalau dari para penunggak itu bisa membayar maka kami sudah bisa dapat minimal Rp1 triliun," katanya.
Namun, Dadang mengakui masih ada sejumlah kendala dalam penelusuran para penunggak pajak. Terkadang kendaraan yang menunggak ternyata hilang atau terblokir.
Untuk realisasi pendapatan pada semeter pertama tahun ini dari pajak bea balik nama telah mencapai 45,13 persen sedangkan dari pajak kendaraan bermotor sudah diatas 49 persen.
"Hingga akhir tahun ini, kami menargetkan pajak dari seluruh kendaraan bermotor mencapai Rp10,7 triliun," katanya.