Sabtu 05 Sep 2015 23:19 WIB

Paslon Ini Sengaja tak Manfaatkan Medsos Sebagai Alat Kampanye

Media Sosial
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Ngawi 2015 tidak memanfaatkan peluang berkampanye melalui akun media sosial (medsos) yang dapat digunakan menarik simpati massa.

"Sampai batas waktu yang ditetapkan, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan akun medsos resminya ke KPU," ujar Ketua KPU Ngawi, Syamsul Wathoni, Sabtu (5/9).

Menurut dia, KPU sebenarnya memberikan kesempatan kepada tim kampanye kedua pasangan calon untuk mendaftarkan akun medsos resminya. Hal itu sesuai dengan Pasal 46 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye.

Disebutkan, akun resmi medsos tersebut diisyaratkan murni hanya untuk keperluan kampanye selama masa kampanye.

"Ketentuannya sudah diatur dalam PKPU. Bagi pasangan calon yang ingin berkampanye di medsos, maka akunnya harus didaftarkan ke KPUD," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye pasangan calon nomor urut 1, Dwi Rianto Jatmiko, membenarkan pihaknya sengaja tidak mendaftarkan akun medsos resmi ke KPU.

Menurut dia, strategi kampanye pasangan nomor urut 1 Budi 'Kanang' Sulistyono-Ony Anwar (OK) nantinya akan lebih difokuskan pada agenda turun langsung ke masyarakat.

"Kami memang tidak mendaftarkan akun media sosial. Karena nanti strategi kami akan menemui rakyat langsung," kata dia.

Demikian juga, Ketua Tim Kampanye pasangan calon nomor urut 2 ABAS, Ari Siswanto, juga tidak mendaftarkan akun medsos resmi pasangan ABAS.

Alasannya, strategi kampanye pasangan Agus Bandono-Adi Susila (ABAS) nantinya akan prioritas pada kegiatan pertemuan terbatas dan dialog tatap muka kepada masyarakat langsung.

Selain itu, tidak semua masyarakat di Ngawi bisa mengakses media sosial dan internet.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement