REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon diminta mundur. Hal ini berkaitan dengan kehadiran keduanya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengaku akan melaporkan keduanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Tak hanya dua pimpinan DPR tersebut, ia pun meminta seluruh anggota DPR yang ikut rombongan ke AS agar ikut mundur.
“Baiknya mundur dulu sebelum MKD ambil keputusan,” kata Adian di Jakarta, Sabtu (5/9).
Adian menambahkan, keberangkatan anggota DPR RI ke AS menggunakan fasilitas negara. Mereka datang sebagai perwakilan DPR RI dan masih menggunakan PIN tanda keanggotaan dewan. Namun, apa yang dilakukan rombongan anggota dewan dengan ikut dalam kampanye Donald Trump adalah tindakan memalukan. Sebab itu, rombongan DPR yang berangkat ke AS akan dilaporkan ke MKD, Senin (7/9) pekan depan.
Politikus PDIP lain, Budiman Sudjatmiko mengatakan, posisi Setya Novanto di AS mewakili parlemen Indonesia. Persoalannya, kata dia, adalah rombongan tersebut mewakili institusi resmi DPR RI dan Indonesia. Tetapi yang dilakukan justru hadir dalam kampanye calon presiden AS.
Donald Trump, lanjutnya, tidak merepresentasikan AS atau partai Republik. Trump hanya representasi dari satu faksi di dalam partai Republik.
“Bahkan meski dengan Hillary Clinton atau Sanders, sikap saya juga sama, bagi saya (peristiwa) Trump adalah lelucon besar,” tegas dia.