Sabtu 05 Sep 2015 19:59 WIB

Setnov-Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Senin

Rep: Agus Raharjo/ Red: Djibril Muhammad
Setya Novanto dan Donald Trump
Foto: AP
Setya Novanto dan Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dampak kehadiran Ketua Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) berbuntut panjang. Dua pimpinan DPR RI ini akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Beberapa anggota DPR yang merasa kecewa dengan apa yang dilakukan dua pimpinan DPR di AS akan melaporkan tindakan mereka ke MKD, Senin (7/9) pekan depan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berniat melaporkan mereka karena dinilai telah melanggar etika sebagai anggota DPR RI. Mereka yang akan melaporkan tindakan pimpinan DPR RI tersebut adalah politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, Charles Honoris, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu serta politikus PKB Maman Imanulhaq.

"Senin jam 12 siang, akan ke MKD," kata Maman Imanulhaq, di Jakarta, Sabtu (5/9).

Menurut Maman, perilaku dua pimpinan DPR tersebut sangat memalukan membawa nama institusi di kampanye salah satu bakal calon Presiden AS. Ini semakin memgukuhkan bahwa DPR diisi oleh orang-orang yang brengsek.

Menurutnya, apa yang dilakukan Setya Novanto dan Fadli Zon tidak mencerminkan sikap rakyat Indonesia. Apa yang dilakukan oleh dua pimpinan DPR RI tersebut memertaruhkan kredibilitas DPR. Selain itu, ini untuk menguji apakah MKD berjalan semestinya. Apakah MKD berani memproses pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI.

Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menegaskan, pihaknya tidak akan membicarakan kemungkinan laporan ini tidak akan ditanggapi MKD DPR. Sebab, seharusnya kasus seperti ini harus ditindaklanjuti.

Sebab, ini bukan hanya soal peristiwa nasional, melainkan juga peristiwa internasional. Jadi, terlalu banyak yang dipertaruhkan kalau laporan politikus PDIP dan PKB ini tidak ditindaklanjuti oleh MKD. Kalau pun memang MKD tidak memberi respon yang positif, PDIP dan PKB sudah menyiapkan antisipasi.

"Kalau tidak digubris, akan kami gugat, kami akan ajukan fraksi masing-masing dan akan diganti, jelas tidak sensitif (MKD)," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement