Sabtu 05 Sep 2015 14:25 WIB

Pemerintah Bentuk Operasi Darurat Kabut Asap

Rep: C20/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
   Sejumlah warga mengenakan masker medis yang dibagiakan Dinas Kesehatan Provinsi Riau saat kabut asap kebakaran menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (27/7).   (Antara/FB Anggoro)
Sejumlah warga mengenakan masker medis yang dibagiakan Dinas Kesehatan Provinsi Riau saat kabut asap kebakaran menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (27/7). (Antara/FB Anggoro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan dinilai sudah masuk kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat. Seiring memburuknya hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk Operasi Darurat Kabut Asap.

Pembentukan operasi itu dilakukan berdasarkan rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Moeldoko, Kapolri Panglima Jenderal Badrodin Haiti, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lima gubernur dari provinsi yang terkena dampak kabut asap parah yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekjen KLH Bambang Hendroyono mengatakan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab menurut Bambang, kondisi yang terjadi di lima provinsi tersebut telah mengganggu kegiatan perekonomian, kesehatan dan transportasi.

"Kita berkoordinasi mengenai hal yang telah dilakukan gubernur daerah masing-masing dan jajarannya melalui posko- posko yang sudah dibentuk sejak awal Januari yang dikatakan dengan 'siaga darurat'. Jadi semuanya memang sejak Januari pimpinan daerah sudah melakukan upaya pencegahan yang biasanya disebut 'early warning system'," kata Bambang di Kantor Kementerian LHK, Sabtu (5/9).

Bambang mengakui Menteri LHK juga sudah melakukan sinergi dengan lima provinsi dan dari laporan dalam rakor telah menunjukkan hasil nyata. Walaupun, lanjut Bambang, masih ada hambatan dan kendala yang dihadapi.

"Tetapi hambatan itu akan menjadi rujukan bagi semua pihak untuk melakukan langkah-langkah operasi darurat asap ini menjadi sebuah kenyataan," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement