REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Panjaitan hanya tersenyum saat ditanya mengenai evaluasi kinerja Badan Reserse Kriminal di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (3/9).
Sebelumnya, pada hari yang sama saat dia berada di Kementerian Politik, Hukum, dan HAM mengatakan pergeseran posisi tubuh Polri adalah hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Pada Kamis Komisi Polisi Nasional mendatangi Bareskrim untuk mengevaluasi kinerja instansi itu karena menurut laporan masyarakat Bareskrim lambat dalam menyelesaikan kasus.
"Kami melakukan pemantaun dari kasus yang ditangani Bareskrim, karena Bareskrim banyak memproses kasus dan kami melihat perkembangannya," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.
Dia mengatakan hasil evaluasi tersebut akan dirapatkan dengan Menkopolhukam, dan diberi ke Presiden sebagai bahan masukan. Kompolnas belum memberikan jawaban tentang evaluasi kinerja Bareskirm yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso karena harus dirapatkan kepada Menteri Luhut dan Dewan Jabatan dan Pangkatan Tinggi.
Namun, Kompolnas mengatakan mereka tidak berhak menetukan apakah Kabareskrim layak atau tidak untuk jabatan tersebut, yang berhak menentukan adalah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Dewan Jabatan dan Pangkatan Tinggi.
Sampai berita ini diturunkan, Mekopolhukam, Kapolda beserta yang lain sedang melakukan pertemuan di Kementerian Politik Hukum dan HAM.